Skip to main content

Bertanya? Mengapa Harus Malu

Kalian bingung? Banyak tanda tanya dikepala anda? Mengapa tidak bertanya? Hmm

Pasti kalian pernah membaca buku pelajaran, namun kalian kurang memahami pelajaran tersebut, kalian ingin bertanya kepada guru yang sedang mengajar, namun kalian malu untuk bertanya. Karena takut di bilang bodoh sama teman? Atau kalian takut dimarah guru? 
Jangan takut, guru tidak akan marah jika kita ingin bertanya, tapi malah sebaliknya, guru akan senang karena kita ingin tau sesuatu. Jangan malu di bilang bodoh karena bertanya, malulah jika kalian pura-pura tau. 
Janganlah malu untuk bertanya! Bertanyalah semau kalian karena bertanya tidak ada batasnya. 

Comments

Popular posts from this blog

  "Membeli memanglah mudah, tapi membuat sendiri memberi makna lebih." Karya-karya ini dibuat untuk melengkapi upacara keagamaan, bukan hanya sebagai hiasan, tapi juga sebagai bentuk rasa tanggung jawab dan penghormatan terhadap tradisi. Setiap detail dikerjakan dengan tangan sendiri, sebagai bagian dari proses belajar, menjaga, dan melestarikan budaya.

Proses yang Menjadi Cerita

Awalnya hanya iseng, tapi perlahan jadi sesuatu yang saya nikmati. Dari memilih bahan, merangkai, sampai akhirnya jadi seperti ini. Kerajinan ini bukan hanya hasil, tapi juga perjalanan.

Hukum itu Dekat

Hukum sering terasa rumit, kaku, dan jauh dari kehidupan sehari-hari. Padahal tanpa disadari, hampir setiap keputusan yang kita ambil—dari urusan keluarga, pekerjaan, hingga transaksi sederhana—selalu bersinggungan dengan hukum. Masalahnya, banyak orang baru mencari tahu saat masalah sudah terjadi. Ketika konflik muncul, dokumen bermasalah, atau hak kita dipertanyakan—barulah kita sadar betapa pentingnya memahami dasar-dasar hukum. Di sini, kita bisa sama-sama belajar dan berbagi pemahaman tentang berbagai permasalahan hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari—mulai dari urusan warisan, jual beli, perjanjian, hingga berbagai isu hukum lainnya.  1. Jual Beli Tahun 2015, Tapi Baru Mau Diurus Balik Nama Sekarang, Gimana Prosedurnya?  2. Bagaimana Menjual Harta Warisan Jika Para Ahli Waris Berkonflik?