Skip to main content

Keberhasilan Seorang Siswa Ditentukan Oleh Ketaatan

2 pelajaran penting tentang ketaatan yaitu yang pertama ketaatan memerlukan totalitas, sadari dan akui bahwa kapasitas kita terlalu kecil untuk memahami pikiran dan rencana tuhan karena itulah tuhan tidak pernah meminta kita untuk selalu mengerti rencananya, tetapi tuhan hanya meminta kita untuk mentaatinya dalam segala hal. Kedua ketaatan berarti tanpa kompromi, untuk menjadi pribadi yang taat kita harus berani mengesampingkan hal-hal yang dapat melemahkan komitmen kita sehingga kita tidak terpengaruh oleh keadaan dan orang-orang disekitar kita. Mari kita belajar mentaati tuhan, belajar tetap taat sekalipun keadaan tidak memungkinkan, belajar tetap menunggu tuhan sekalipun seperti tidak bisa di tunggu, nah kita sebagai pelajar bagaimana agar kita bisa mentaati tuhan yaitu dengan cara berdoa lah sebelum belajar dan berdoalah setelah belajar karena suatu slogan mengatakan bahwa belajar tanpa berdoa itu merupakan sebuah ilmu yang buta dan berdoa tanpa belajar merupakan sebuah doa yang kosong. Itu adalah pelajaran penting dalam kehidupan ini, bagaimana dengan kalian, maukah kalian belajar taat dan melakukan kehendak tuhan?

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

  "Membeli memanglah mudah, tapi membuat sendiri memberi makna lebih." Karya-karya ini dibuat untuk melengkapi upacara keagamaan, bukan hanya sebagai hiasan, tapi juga sebagai bentuk rasa tanggung jawab dan penghormatan terhadap tradisi. Setiap detail dikerjakan dengan tangan sendiri, sebagai bagian dari proses belajar, menjaga, dan melestarikan budaya.

Perubahan Anggaran Dasar PT Tidak Harus Ada SK Menterinya

     Pada dasarnya tidak semua perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas harus mendapat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Yang harus mendapat persetujuan dan SK Menkumham hanyalah perubahan Anggaran Dasar tertentu sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Ketentuannya terdapat dalam Pasal 21 ayat (1, 2, dan 3), sebagai berikut: (1) Perubahan anggaran dasar tertentu harus mendapat persetujuan Menteri. (2) Perubahan anggaran dasar tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:      a. nama Perseroan dan/atau tempat kedudukan Perseroan;      b. maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan;      c. jangka waktu berdirinya Perseroan;      d. besarnya modal dasar;      e. pengurangan modal ditempatkan dan disetor; dan/atau      f. status Perseroan yang tertutup menjadi Perseroan Terbu...

Proses yang Menjadi Cerita

Awalnya hanya iseng, tapi perlahan jadi sesuatu yang saya nikmati. Dari memilih bahan, merangkai, sampai akhirnya jadi seperti ini. Kerajinan ini bukan hanya hasil, tapi juga perjalanan.