Skip to main content

Kesuksesan Berjalan dari Sebuah Kegagalan

Ada kalanya seseorang berniat untuk berhenti berjuang, berhenti berjuang karena menganggap dirinya tidak mampu, atau berhenti berjuang karena keadaan, apapun alasannya ingatlah tujuan awal kalian.
Sudahkah kalian ingat?
Sebelum anda mencoba untuk berjuang pasti anda mempunyai tujuan awal, disetiap perjuangan yang anda lakukan, pasti akan ada waktu yang terbuang sia-sia, Mengapa? Karena anda terlalu sibuk untuk memikirkan hari esok, apa yang akan terjadi besok?, apa yang akan saya lakukan besok?, saya harus mulai darimana? Itu hal yang sering anda pikirkan sebelum anda mencoba untuk memulai.

Percayalah, suatu perjuangan yang kalian lakukan tidak akan pernah sia-sia, dengan kerja keras yang penuh tantangan untuk meraih suatu keinginan dan melewati sebuah kegagalan, namun jangan biarkan kegagalan demi kegagalan membuat anda semakin mundur dan terpuruk serta jatuh lebih dalam, yakinlah bahwa kesuksesan berjalan dari sebuah kegagalan.
Coba anda pikir, apa anda bisa mencapai tujuan apabila anda hanya bermimpi tanpa melakukan sesuatu. Apa yang anda alami hari ini adalah dampak dari pikiran anda kemarin. Apa yang anda alami esok hari adalah dampak dari pikiran anda hari ini. Pikiran yang sedang anda bayangkan saat ini sedang menciptakan kehidupan masa depan anda. Oleh karena itu, selalu berpikir positif tentang keadaan yang anda alami saat ini.
Wujudkan mimpimu....

Comments

Popular posts from this blog

Perubahan Anggaran Dasar PT Tidak Harus Ada SK Menterinya

     Pada dasarnya tidak semua perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas harus mendapat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Yang harus mendapat persetujuan dan SK Menkumham hanyalah perubahan Anggaran Dasar tertentu sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Ketentuannya terdapat dalam Pasal 21 ayat (1, 2, dan 3), sebagai berikut: (1) Perubahan anggaran dasar tertentu harus mendapat persetujuan Menteri. (2) Perubahan anggaran dasar tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:      a. nama Perseroan dan/atau tempat kedudukan Perseroan;      b. maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan;      c. jangka waktu berdirinya Perseroan;      d. besarnya modal dasar;      e. pengurangan modal ditempatkan dan disetor; dan/atau      f. status Perseroan yang tertutup menjadi Perseroan Terbu...

MENGENAL ISTILAH DALAM PERJANJIAN INVESTASI

Mau Melakukan Investasi? Jangan Lupakan Perjanjiannya!  Investasi merupakan kegiatan menanamkan modal baik secara langsung atau tidak dengan tujuan pemilik modal/investor akan memperoleh sejumlah keuntungan dari hasil penanaman dan perputaran modal tersebut. Sebelum melakukan investasi di suatu perusahaan, investor juga harus membuat perjanjian terlebih dahulu. Dalam hukum perjanjian dianut asas kebebasan berkontrak sehingga para pihak yang akan membuat perjanjian investasi dibebaskan untuk menentukan apa saja ketentuan yang perlu ada di dalam perjanjian investasi. Beberapa istilah dalam perjanjian investasi, sebagai berikut:  1. PERJANJIAN INVESTASI , terdiri dari pemberian modal investasi oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA untuk biaya operasional, pengelolaan dan investasi selanjutnya dalam pembangunan properti 2. DASAR KEPEMILIKAN , yang menjadi alas hak PIHAK KEDUA dalam melakukan kegiatan usaha pada properti 3. LOKASI , adalah tempat PIHAK KEDUA melaksanakan kegiatan u...

Aturan Mendirikan Bangunan

Sulit ga sih menjalankan suatu Perusahaan Properti?  Jika dibilang sulit, tentu saja sulit, karena segala yang dijalankan harus berdasarkan aturan hukum.  Tidak hanya memerlukan modal yang cukup besar, bahkan dalam menjalankan suatu perusahaan properti memerlukan waktu yang cukup lama. Mulai dari konsultan, pengadaan lahan, konstruksi dan pembangunan, pengembang, pemasaran bahkan sampai pemeliharaan properti. Untuk mendirikan suatu bangunan harus memperhatikan peraturan daerah masing-masing, sebagai contoh di Kabupaten Badung, suatu aturan terkait luas lahan untuk pembangunan hotel dan kondotel, ini terdapat dalam Peraturan Bupati Badung, Nomor 36 Tahun 2014 dalam Pasal 2 menyebutkan: "Luas lahan untuk pembangunan hotel dan kondotel untuk wilayah Kecamatan Kuta ditetapkan minimal seluas 50 (lima puluh) are, wilayah Kecamatan Kuta Utara minimal 75 (tujuh puluh lima) are dan untuk wilayah Kecamatan Kuta Selatan ditetapkan minimal 100 (seratus) are".  Lalu, bagai...