Skip to main content

Aturan Mendirikan Bangunan

Sulit ga sih menjalankan suatu Perusahaan Properti? 
Jika dibilang sulit, tentu saja sulit, karena segala yang dijalankan harus berdasarkan aturan hukum. 
Tidak hanya memerlukan modal yang cukup besar, bahkan dalam menjalankan suatu perusahaan properti memerlukan waktu yang cukup lama. Mulai dari konsultan, pengadaan lahan, konstruksi dan pembangunan, pengembang, pemasaran bahkan sampai pemeliharaan properti.

Untuk mendirikan suatu bangunan harus memperhatikan peraturan daerah masing-masing, sebagai contoh di Kabupaten Badung, suatu aturan terkait luas lahan untuk pembangunan hotel dan kondotel, ini terdapat dalam Peraturan Bupati Badung, Nomor 36 Tahun 2014 dalam Pasal 2 menyebutkan:
"Luas lahan untuk pembangunan hotel dan kondotel untuk wilayah Kecamatan Kuta ditetapkan minimal seluas 50 (lima puluh) are, wilayah Kecamatan Kuta Utara minimal 75 (tujuh puluh lima) are dan untuk wilayah Kecamatan Kuta Selatan ditetapkan minimal 100 (seratus) are". 

Lalu, bagaimana kalau luas lahan nya masih dibawah minimal yang ditetapkan? 
Apabila ada investor yang ingin membangun hotel atau kondotel, tetapi luas lahannya kurang dari ketentuan, maka yang bersangkutan harus menambah lahan (dengan membeli atau bekerjasama dengan orang lain) atau mengalihkan jenis kegiatan atau rencana bisnis hotelnya ke dalam bentuk yang lain seperti mendirikan pondok wisata.

Comments

Popular posts from this blog

  "Membeli memanglah mudah, tapi membuat sendiri memberi makna lebih." Karya-karya ini dibuat untuk melengkapi upacara keagamaan, bukan hanya sebagai hiasan, tapi juga sebagai bentuk rasa tanggung jawab dan penghormatan terhadap tradisi. Setiap detail dikerjakan dengan tangan sendiri, sebagai bagian dari proses belajar, menjaga, dan melestarikan budaya.

Yuk, Biasakan Mengucap Kata Tolong, Maaf, dan Terima Kasih

     Seringkali kita mengabaikan kata maaf, tolong, dan terima kasih. 3 kata ini sangat penuh dengan makna, namun banyak yang masih menyepelekan kata tersebut. Meskipun kata tersebut sederhana, namun 3 kata tersebut memiliki dampak besar yang positif dalam hubungan bersosialisasi, serta melatih kita untuk belajar menghargai orang lain juga diri sendiri.  MAAF , kita sering bersikap santai dengan orang yang udah deket, kalau kita salah pun, rasanya kayak "yasudahlah" dan males buat minta maaf, malah bilang "dih baper banget". Padahal dia sakit hati sama sikap kita. Minta maaf ga susah, belajarlah untuk menghargai orang lain.  TOLONG , kata tolong wajib banget dipakai kalau kita butuh bantuan orang lain, kalau pakai kata "tolong" orang bisa lebih merasa dihargai dan lebih senang buat bantu kita.  TERIMA KASIH , jangan pernah gengsi untuk mengucapkan terima kasih, itu untuk menghargai bantuan yang mereka kasih, bisa jadi karena ucapan terima kasih, bantuan ya...

Alasan Law in Action Tidak Sesuai Dengan Law in Book Ditinjau Dari Sudut Pandang Studi Sosiologi

Studi sosiologi dan studi hukum saling berkaitan satu sama lain, lalu  mengapa hukum di Indonesia atau law in action sering tidak sesuai dengan law in book ditinjau dari sudut pandang studi sosiologi ? Pertama-tama kita harus mengetahui apa itu studi sosiologi,  Studi sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari pola perilaku manusia dalam bermasyarakat. Perilaku manusia itu adalah semua yang berhubungan dengan dinamika sosial di lingkungan masyarakat. Jadi, studi sosiologi itu tidak terlepas dari perilaku manusia. Dalam dunia hukum ada sebuah ungkapan bahwa hukum dalam teori tidak sama dengan hukum dalam praktek. Pernyataan ini muncul alasannya karena ketidakpuasan masyarakat dengan kondisi hukum kita saat ini. Rasanya hukum seperti tajam kebawah dan tumpul keatas. Masyarakat merasa tidak mendapatkan kemudahan dalam mengakses dunia hukum, yang terlihat seolah membingungkan dan terkesan berbelit-belit.      Kita tidak dapat menjelaskan tentang efekti...