Skip to main content

Posts

MENGENAL ISTILAH DALAM PERJANJIAN INVESTASI

Mau Melakukan Investasi? Jangan Lupakan Perjanjiannya!  Investasi merupakan kegiatan menanamkan modal baik secara langsung atau tidak dengan tujuan pemilik modal/investor akan memperoleh sejumlah keuntungan dari hasil penanaman dan perputaran modal tersebut. Sebelum melakukan investasi di suatu perusahaan, investor juga harus membuat perjanjian terlebih dahulu. Dalam hukum perjanjian dianut asas kebebasan berkontrak sehingga para pihak yang akan membuat perjanjian investasi dibebaskan untuk menentukan apa saja ketentuan yang perlu ada di dalam perjanjian investasi. Beberapa istilah dalam perjanjian investasi, sebagai berikut:  1. PERJANJIAN INVESTASI , terdiri dari pemberian modal investasi oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA untuk biaya operasional, pengelolaan dan investasi selanjutnya dalam pembangunan properti 2. DASAR KEPEMILIKAN , yang menjadi alas hak PIHAK KEDUA dalam melakukan kegiatan usaha pada properti 3. LOKASI , adalah tempat PIHAK KEDUA melaksanakan kegiatan u...

Kepemilikan Properti oleh WNA

Bolehkah Investor Menyerahkan Kepada Developer Untuk Mengelola atau Mengkomersialkan Apartemen ?        Developer (perusahaan) itu biasanya tidak mengelola atau mengkormersialkan Apartemen penyewa, karena Developer hanya membangun dan mengembangkan project saja, untuk management nya dilakukan oleh pemilik unit sendiri atau menunjuk perusahaan manajemen, perusahaan manajemen ini bisa dibentuk oleh Developer. Namun ada beberapa perusahaan yang bekerja sama untuk mengelola apartemen investor, seperti "Travelio Property Management", pihaknya yang akan mengurus segala proses pengelolaannya, pemilik apartemen tidak perlu mengelola apapun karena semua proses akan dikerjakan oleh pihaknya, namun setelah menandatangani kontrak kesepakatan.  Bagaimana Kepemilikan Apartemen (properti) di Bali oleh WNA?        Aturan mengenai kepemilikan properti untuk WNA tersebut tertuang dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) beserta turunannya yakni Pe...

Aturan Mendirikan Bangunan

Sulit ga sih menjalankan suatu Perusahaan Properti?  Jika dibilang sulit, tentu saja sulit, karena segala yang dijalankan harus berdasarkan aturan hukum.  Tidak hanya memerlukan modal yang cukup besar, bahkan dalam menjalankan suatu perusahaan properti memerlukan waktu yang cukup lama. Mulai dari konsultan, pengadaan lahan, konstruksi dan pembangunan, pengembang, pemasaran bahkan sampai pemeliharaan properti. Untuk mendirikan suatu bangunan harus memperhatikan peraturan daerah masing-masing, sebagai contoh di Kabupaten Badung, suatu aturan terkait luas lahan untuk pembangunan hotel dan kondotel, ini terdapat dalam Peraturan Bupati Badung, Nomor 36 Tahun 2014 dalam Pasal 2 menyebutkan: "Luas lahan untuk pembangunan hotel dan kondotel untuk wilayah Kecamatan Kuta ditetapkan minimal seluas 50 (lima puluh) are, wilayah Kecamatan Kuta Utara minimal 75 (tujuh puluh lima) are dan untuk wilayah Kecamatan Kuta Selatan ditetapkan minimal 100 (seratus) are".  Lalu, bagai...

Kesuksesan Berjalan dari Sebuah Kegagalan

Ada kalanya seseorang berniat untuk berhenti berjuang, berhenti berjuang karena menganggap dirinya tidak mampu, atau berhenti berjuang karena keadaan, apapun alasannya ingatlah tujuan awal kalian. Sudahkah kalian ingat? Sebelum anda mencoba untuk berjuang pasti anda mempunyai tujuan awal, disetiap perjuangan yang anda lakukan, pasti akan ada waktu yang terbuang sia-sia, Mengapa? Karena anda terlalu sibuk untuk memikirkan hari esok, apa yang akan terjadi besok?, apa yang akan saya lakukan besok?, saya harus mulai darimana? Itu hal yang sering anda pikirkan sebelum anda mencoba untuk memulai. Percayalah, suatu perjuangan yang kalian lakukan tidak akan pernah sia-sia, dengan kerja keras yang penuh tantangan untuk meraih suatu keinginan dan melewati sebuah kegagalan, namun j angan biarkan kegagalan demi kegagalan membuat anda semakin mundur dan terpuruk serta jatuh lebih dalam, yakinlah bahwa kesuksesan berjalan dari sebuah kegagalan. Coba anda pikir, apa anda bisa mencapai ...

Kegagalan Merupakan Sebuah Pembelajaran

Pernahkah anda mencoba suatu percobaan? ▪︎Percobaan pertama, coba anda tusukkan 1 tusuk gigi ke sebuah balon ▪︎Percobaan kedua, coba anda  tusukkan beberapa tusuk gigi ke sebuah balon Bagaimana hasil percobaan anda? Percobaan pertama balon akan pecah dan meletus , dan percobaan kedua balon tidak akan pecah, atau masih seperti semula.  Sama seperti hidup ini, tusuk gigi diibaratkan kegagalan sedangkan balon adalah mimpi kita, jika kalian hanya mengalami satu kegagalan untuk mencapai sebuah mimpi, maka hati kalian pasti akan pecah, meletus seperti balon, jika banyak kegagalan yang anda lalui untuk mencapai sebuah mimpi, maka semakin kuat dan banyak pembelajaran yang anda dapatkan untuk mencapai mimpi itu, karena kegagalan merupakan sebuah pembelajaran, semakin banyak kegagalan yang kita hadapi maka semakin banyak pula pembelajaran yang kita peroleh.

Stop Jadi Terlalu Baik!!!

▪︎ Sering mengalah yang ujungnya merugikan diri sendiri, karena tidak mau konflik berkepanjangan. ▪︎ Ga enakan, terlalu memikirkan /mementingkan perasaan orang lain. ▪︎ Sebenarnya gak setuju/gak mau melakukan suatu hal, tapi yang diucap dibibir adalah “iya”. ▪︎ Dimanfaatkan orang lain, karena mereka sadar kita gaenakan atau ga berani nolak. ▪︎ Enggan untuk menolak sesuatu, karena takut menyakiti hati mereka. Kalian tipe yang mana nihh… Tipe yang mana pun kalian, jika sudah termasuk yang diatas maka, Ingatlah bahwa… Kita tidak bisa menyenangkan semua pihak, Berbuat baik itu bagus, tapi jangan sampai jadi merugikan diri sendiri atau malah dimanfaatkan oleh orang lain. Maka dari itu beranilah berkata TIDAK , Kalau kamu memang tidak mau melakukan hal tersebut. 

Apakah Orang Sakit Jiwa Dapat di Hukum?

Yang berhak menentukan pelaku tindak pidana itu mengalami gangguan kejiwaan yang kemudian pelaku tersebut tidak dapat dihukum adalah hakim pada persidangan berdasarkan bukti-bukti yang ada, salah satunya dengan mendengar keterangan ahli. Pasal 44 ayat (1) dan (2)  KUHP berbunyi: “Tiada dapat dipidana barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya, sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal.” “Jika nyata perbuatan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal, maka dapatlah hakim memerintahkan memasukkan dia ke rumah sakit jiwa selama-lamanya satu tahun untuk diperiksa.”   Berdasarkan pasal diatas menunjukkan bahwa apakah perbuatan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan karena pelakunya mengalami gangguan jiwa merupakan wewenang hakim saat memeriksa dan memutus perkaranya. Akan tetapi, tentu hakim menentukannya dengan berdasar pada bukti-bukti ya...